Senin, 07 November 2016

Diduga hina presiden, Ahmad Dhani dilaporkan polisi


Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Calon Bupati Bekasi itu dilaporkan karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo saat berorasi dalam aksi demonstrasi 4 November lalu.


"Kami (LRJ) dan Projo merasa Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina presiden pada saat dia berorasi di demo 4 November dengan kata-kata tidak senonoh," ujar Ketua Umum LRJ, Riano Oscha saat dikonfirmasi, Senin (7/11).

Riano mengatakan, berdasarkan laporan polisi bernomor, LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016, dibuat atas desakan dari anggota LRJ dan Projo yang menyaksikan Ahmad Dhani menghina Jokowi di muka umum saat berorasi. Kata-kata Dhani dinilai tak pantas karena telah melecehkan kepala negara di muka umum.

"Kami relawan Jokowi-JK merasa ucapan Ahmad Dani ini sudah keterlaluan. Masyarakat bisa menilai sendiri betapa tidak pantas seorang yang mengaku intelektual mengeluarkan kalimat-kalimat seperti itu," ucapnya.

Dalam laporan tersebut, Riano mengaku mempunyai rekaman saat Dhani berorasi di mobil komando.

Berdiri di atas mobil komando, Dhani mengungkapkan kekecewaannya karena Presiden Joko Widodo masih belum bersedia menemui demonstran. Dia menyebut politikus PDIP tersebut tidak menghargai pemuka agama maupun rakyatnya sendiri.

"Apa yang terjadi hari ini adalah sebuah hal menyedihkan, sedihnya luar biasa, ternyata di bawah ini presiden tidak hargai hambanya. Saya sangat sedih, sehingga punya presiden tidak hargai ini," ujar Dhani dalam orasinya di depan Istana Kepresidenan, Jakarta


SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

USAHA TANPA MODAL
=================
NIKMATILAH BONUS2 NYA
AYO GABUNG BERSAMA KAMI
FAIL 100%

WWW.GUBUK.NET
WWW.GUBUKPOKER.INFO
WWW.GUBUKPOKER.COM
WWW.MSNPOKER.ORG
WWW.MSNPOKER.COM
WWW.SDSBTOGEL.COM

0 komentar:

Posting Komentar