Sabtu, 19 November 2016

Buni Yani Minta Kasusnya Dihentikan Pasca Ahok Jadi Tersangka


Buni Yani akan diperiksa penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, besok (18/11). Dia akan dimintai keterangan soal penggunggahan video pidato Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu yang membuat sang petahana menjadi tersangka.


Besok pukul 09.00 saya diminta menjadi pelapor, silakan datang jika bersimpati terhadap penegakan keadilan ini," kata Bun Yani dalam diskusi publik bertajuk 'Pasca Ahok Tersangka dan Memaknai Safari Politik: Show of Force Jokowi' di Rumah Amanah Rakyat, Menteng, Jakarta Pusat, 

Buni Yani sendiri berharap kasusnya di Kepolisian segera dihentikan. Ini mengingat Ahok sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Hal senada disampaikan anggota Rumah Amanah Rakyat, Ferdinand Hutahean. Menurutnya, 

penyelidikan Buni Yani harus dihentikan karena Ahok sudah terbukti tersangka. Ia bahkan berharap pihak Kepolisian segera melakukan penahanan kepada Ahok.

"Kami minta selain dihentikan, Bun Yani juga dibersihkan namanya," demikian Ferdinand.



SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA
NIKMATILAH BONUS2 NYA
AYO GABUNG BERSAMA KAMI
FAIL 100%
WWW.GUBUK.NET
WWW.GUBUKPOKER.INFO
WWW.GUBUKPOKER.COM
WWW.MSNPOKER.ORG
WWW.MSNPOKER.COM

0 komentar:

Posting Komentar