Kamis, 10 November 2016

MEDAN – 2 Tahun Beroperasi, Dan Produksi 1 Ton Mie Perhari , Pabrik Mie Berformalin Ini Akhirnya Terbongkar


MEDAN – Mie berformalin masih beredar dan mengancam kesehatan masyarakat. Seperti di Medan, sebuah pabrik mie berformalin di kawasan Jalan Kawat III, Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara, digerebek petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).


Dari penggrebekan, hampir 1 ton mie dari pabrik disita sebab mengandung boraks, formalin dan soda api yang juga diduga mengandung pewarna pakaian. “Di lokasi kita sita 10 kilogram boraks, 30 kilogram soda api dan satu jerigen formalin.

Ada dua tersangka dalam kasus ini, seorang pemilik dan seorang pekerja,” kata Kepala BBPOM Medan, Ali Bata,  Adapun mie yang disita dari lokasi adalah 560 kilogram mi lidi dan 650 kilogram mi kuning.

Ali Bata mengatakan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 140, Pasal 141 dan Pasal 142 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ancaman hukuman 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp 4 miliar.

Sementara itu, Kepala Lingkungan XVIII Tanjung Mulia, Adi Sugianto menyebut, usaha pembuatan mi tersebut sudah berlangsung sekitar 2 tahun.

Dan warga tidak pernah mengetahui mie yang diproduksi pabrik itu menggunakan zat berbahaya.

“Enggak pernah tahu kalau mi yang dijual ada formalinnya, biasanya kami makan juga kalau ada buat acara,” ujar Adi.



SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

USAHA TANPA MODAL
=================
NIKMATILAH BONUS2 NYA
AYO GABUNG BERSAMA KAMI
FAIL 100%

WWW.GUBUK.NET
WWW.GUBUKPOKER.INFO
WWW.GUBUKPOKER.COM
WWW.MSNPOKER.ORG
WWW.MSNPOKER.COM
WWW.SDSBTOGEL.COM

0 komentar:

Posting Komentar