Minggu, 04 Desember 2016

Tertangkap diduga mesum, wanita ini merengek minta pulang


 Dua pasangan mesum diamankan kepolisian dari operasi yustisi disejumlah tempat penginapan di kawasan Mendoyo, Jembrana, Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Iptu Andi Yaqin, menerangkan ada delapan hotel yang dilakukan pemeriksaan terkait operasi yustisi. Hasilnya, petugas hanya berhasil mengamankan dua pasangan mesum usia dewasa. 


"Dari delapan hotel dan penginapan yang kita periksa sebagian besar kosong, hanya dua hotel ada penghuninya, terang Andi Yaqin.
Dari dua hotel yang didapati ada pengunjung, yakni Hotel Mustika dan Tunjung Mekar yang berlokasi di Desa Delod Berawah, Mendoyo, petugas berhasil mengamankan dua pasangan usia dewasa yang diduga berbuat mesum.
Pasangan mesum pertama yakni, SH (33) asal Desa Pengambengan, Negara yang berpasangan dengan HS (29) asal Desa Tegal Badeng Barat, Negara.
Pasangan yang mengaku duda dan janda ini diamankan di salah satu kamar Hotel Mustika. Saat diinterogasi petugas mereka mengaku berpacaran sejak lama dan dalam waktu dekat akan melangsungkan pernikahan.
Sedangkan satu pasang lagi diamankan di salah satu kamar Hotel Tunjung Mekar, yakni GSP (31) Desa Berangbang, Negara. Pria beristri ini diamankan dengan pasangan selingkuhnya yang mengaku janda anak satu, yakni NLS (32) dari Kelurahan Pendem, Jembrana.
"Sayangnya saat hendak dibawa ke Mapolsek Mendoyo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan Ni Luh ES menolak sambil mengiba dengan alasan anaknya yang masih kecil menangis di rumahnya, ujar Andi Yaqin.
Lanjut Yaqin, giat yustisi tersebut akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan angka kejahatan sexual terhadap anak serta untuk mengantisipasi peredaran narkoba.



SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA
NIKMATILAH BONUS2 NYA
AYO GABUNG BERSAMA KAMI
FAIL 100%

WWW.GUBUK.NET
WWW.GUBUKPOKER.INFO
WWW.GUBUKPOKER.COM
WWW.MSNPOKER.ORG
WWW.MSNPOKER.COM
WWW.SDSBTOGEL.COM

0 komentar:

Posting Komentar