Rabu, 26 Oktober 2016

Hari Ini Vonis, Jessica Khusuk Berdoa sementara Suami Mirna Sebar 1000 Pin Keadilan


Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat akan menentukan nasib Jessica Kumala Wongso, hari ini, Kamis (27/10/2016).


Apakah terdakwa dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, tersebut divonis bersalah atau tidak?
Menjelang sidang vonis, Jessica pun disebut-sebut semakin tekun beribadah di vihara yang berada di dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Jessica berada dalam sebuah sel yang kelebihan kapasitas dengan penghuni berjumlah 15 orang.
Padahal sedianya sel dirancang untuk menampung 8 tahanan.Menurut Kepala Rutan Pondok Bambu Ika Yusanti, Jessica dalam kondisi sehat untuk menghadapi vonis hakim.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal dunia setelah meminum Kopi es vietnam di Olivier Café, Grand Indonesia, Jakarta, pada tanggal 6 Januari 2016. Saat itu, ia mengopi bersa dua rekannya, Jessica dan Hani.Terkait sidang vonis hari ini, pihak keluarga Mirna, akan membagi-bagikan 1.000 bros atau pin bertuliskan 'Justice for Mirna' di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.Suami Mirna, Arief Soemarko, mengatakan pembagian bros saat sidang beragenda pembacaan putusan itu dimaksudkan sebagai bentuk solidaritas untuk mendukung Mirna.

"Iya benar. Ada seribu. Itu sebagai bentuk solidaritas saja buat yang mendukung Mirna. Ini untuk menegakkan kebenaran dan keadilan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Arief, kepada wartawan, Rabu (26/10/2016).
Dia menjelaskan, bentuk dukungan kepada Mirna juga banyak di media sosial.
Ada sekitar 24 ribu orang mendukung Mirna di Facebook, Justice For Mirna.
Mereka mendukung persidangan yang adil.
"Itu keluarga yang buat. Jadi satu keluarga barengan, semua satu keluarga," kata dia.
Pihak keluargaberharap majelis hakim memutus kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin secara adil.PEMBUNUHAN KEJI
Majelis hakim akan menggelar sidang ke-32 yang dijalani terdakwa Jessica Kumala.
Arief Soemarko, mengatakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menguraikan secara lengkap mengenai unsur-unsur pidana saat membacakan tuntutan, Rabu (5/10/2016).
"Harapan kami ingin agar hakim memutus seadil-adilnya. Jaksa sudah menguraikan secara lengkap," ujar Arief.
"Pembunuhan keji, tak menyesali perbuatan, bahkan dia berkelit terus tak mau mengakui, sering kali berbohong. Hal-hal yang meringankan itu bahkan tak ada," imbuhnya.Karena itu, dia menilai, majelis hakim harus memutus perkara kematian istrinya tersebut secara adil.
Sebab, kata dia, ini akan dijadikan contoh bagi kasus-kasus ke depan.
Tim JPU menuntut Jessica melanggar Pasal 340 KUHP mengenai Pembunuhan Berencana.
Dia diancam pidana penjara selama 20 tahun.
Namun, Arief Soemarko dan pihak keluarga tak menerima.
"Untuk ke depan nanti kami akan diskusikan dengan keluarga untuk masalah itu. Semuanya akan didiskusikan dengan keluarga. Keputusannya harus bersama," kata dia.KERAHKAN 393 PERSONEL POLISI
Sebanyak 393 aparat kepolisian dikerahkan untuk mengamankan sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,.
Ada 393 personel yang terdiri dari satuan Sabhara 200 personel dan satuan Brimob 80 personel sedang dari Polres Metro Jakarta Pusat 78 personel terdiri dari Intel, Reskrim, Narkoba dan Sabhara, dan 35 personil khusus dari Polsek Kemayoran.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno mengatakan, pengamanan dilakukan karena sidang terakhir dipastikan akan menyedot banyak perhatian berbagai pihak.
"Kami menduga pasti dari kubu korban dan terdakwa pasti akan datang. Jadi diperkiraan pengunjung sidang akan lebih banyak dari hari sebelumnya," kata Suyatno, kepada wartawan, Rabu (26/10/2016).Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan maka pengamanan akan dilakukan secara berlapis.
Pengamanan akan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kami mengharapkan sidang besok tidak terjadi keributan di antara keluarga dan massa simpatisan yang kurang puas. Apa pun hasilnya besok adalah keputusan terbaik," ujarnya. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi-Kompas.com-Kahfi Dirga CahyaI)

                        BERITA TERBARU | BERITA TER UP-DATE | BERITA INDONESIA

SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA



0 komentar:

Posting Komentar